Nasi Bento Kurikulum 2013
Mengapa Tidak ??
Rencana perubahan kurikulum menjadi pembicaraan hangat di kalangan praktisi pendidikan. Pro dan kontra terjadi di mana-mana.Bahkan perubahan kurikulum inipun diragukan dapat mengubah kondisi pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski terus ditolak mentah-mentah pemerintah
tampaknya maju teruuuus....pantang mundur.
Bagaimana dengan kita sebagai seorang guru yang merupakan ujung tombak dari pendidikan itu sendiri? Mampukah kita menjadi seperti harapan Mendikbud sementara mutu guru di Indonesia saat ini juga diragukan oleh masyarakat?
Membaca pengembangan kurikulum 2013 punya Mendikbud kok tertarik banget yaa... yang lucu kalau menela’ah perbandingan antara pola pikir KBK 2004 dan KTSP 2006 dengan pola pikir Kurikulum 2013.
Pola pikir yang digambarkan dalam model baju tersebut sekilas tampak kereen......anak muda banget. Kreatif juga kan? Kita tidak butuh kain utuh atau padu padan yang cocok. Kain percapun bisa jadi baju seperti itu. Tapi kalau dilihat-lihat lagi kok kayaknya aneh banget ya.... berantakan dan tidak karuan. Itu mungkin yang ingin digambarkan Pak Nuh dalam melihat KBK dan KTSP 2006. Pola pembelajaran yang tidak tuntas dan masih menyisakan sederet PR bagi instansi pendidikan.
Coba bandingkan dengan Pola pikir 2013 yang akan beliau luncurkan....yang saat ini masih menuai pro dan kontra.
Melihat desain beliau dalam kemeja tersebut tampak jelas kalau semua bahan sudah disiapkan dengan baik, lalu barulah diukur dan dibuat pola seperti yang diinginkan pemakai baju. Ibarat penjahit pak Nuh berusaha seoptimal mungkin memberikan hasil yang terbaik dalam desain atau pola baju kurikulum 2013 yang akan disosialisasikan dan dipakai oleh instansi pendidikan di Indonesia.
Kalau Anda jadi seorang guru coba pilih lebih senang memakai baju kurikulum yang mana? Semua pilihan ada di tangan Anda, boleh pro .... boleh juga kontra.... monggo terserah pemikiran Anda sendiri.
"Kurikulum 2013 merupakan intervensi peningkatan mutu yang strategis, namun sasarannya besar baik dari segi siswa yang akan menjadi subyek dari kurikulum 2013, maupun guru yang menjadi aktor utama dalam implementasinya, sehingga pelaksanaan secara serentak dengan sasaran semua satuan pendidikan secara nasional menjadi hal yang sulit untuk dilaksanakan. Wakil Presiden dalam sambutannya dalam pembukaan Rembuknas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013, menyatakan bahwa Implementasi Kurikulum 2013 perlu dilaksanakan segera secara bertahap dan jangan molor karena yang rugi generasi muda. Begitu molor pasti ada korban, sebagian generasi muda tidak bisa menerima manfaat kurikulum baru.."
Nah, kalau memang palu kurikulum 2013 sudah benar-benar diketok mau apa kita? Sebagai guru kan harus mengikuti aturan....he he he. Atau kita malah seperti kata orang-orang.....
“ Kurikulum boleh berubah dengan kurikulum baru sekalipun yaitu Kurikulum 2013, ngajarnya tetap saja sama.”
Begitulah jargon yang banyak dipedomani guru-guru Indonesia. Sebuah jargon yang tidak jelas sumbernya. Jargon yang menunjukkan status qua serta antiperubahan. Jargon yang cenderung menikmati kemapanan. Meskipun jujur arti kemapanan itu sendiri belum dipahami. Anda mau dikatakan seperti itu?
Waduuuuh.....nelongso banget ya kalau belum-belum guru sudah dicap seperti itu. Tapi ... jangan disalahkan jika banyak di antara guru yang menjadikan jargon ini sebagai pedomannya. Mengapa demikian? Guru Indonesia telah lama dininabobokkan dengan berbagai macam kemudahan di masa lampau.
Kemudahan apa? Lah....gimana nggak manja banget kalau kurikulum yang cenderung top down menjadikan guru-guru mati daya kreativitasnya. Juklak dan Juknis menjadi kitab suci yang haram untuk dilanggarnya. Jika tidak ada keduanya otomatis mereka tidak akan bekerja. He...he ...he... Sebaliknya dengan ada keduanya mereka akan cenderung untuk memenuhi standar minimal yang ada pada keduanya.
Menurut saya nich....perubahan kurikulum itu , yang kata orang "Ganti Menteri ganti kurikulum" harus diterima dengan jiwa legowo. Bagi guru kurikulum itu sama saja seperti nasi, kebutuhan pokok manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kurikulum juga begitu, kebutuhan pokok bagi para guru untuk memenuhi kebutuhan atau tuntutan tugas yang harus dilakukan dalam keseharian mengajar.
Tujuan dari dirombaknya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 ini sebenarnya cukup baik yaitu untuk membangkitkan kemampuan nalar dan kreativitas anak didik secara merata. Pasalnya, selama ini kurikulum yang mampu memacu hal tersebut hanya dapat diperoleh di sekolah-sekolah tertentu saja.
Tekanan pokok dalam kurikulum baru ini adalah model pembelajaran tematik dan penguatan pada pembangunan karakter. Pendidikan tematik dan karakter ini akan banyak difokuskan pada pendidikan dasar (SD).Pada akhirnya, untuk pendidikan SD, ada pemadatan mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS akan teringtegrasi dengan mata pelajaran lain berdasarkan tematiknya. Contohnya pengetahuan soal air pada IPA akan diintegralkan dengan tema pembahasan air pada mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia maupun agama.
Kalau kita jeli sebenarnya ada dua faktor besar sebagai penentu keberhasilan Kurikulum 2013 ini.
Faktor pertama adalah adanya kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor ini sangat penting karena pendidik harus tahu benar apa dan bagaimana yang akan diajarkan kepada para siswa. Faktor kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yakni ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan, serta penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Kalau dalam Kurikulum sebelumnya para guru disibukkan dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) maka dalam kurikulum 2013 ini waktu guru tidak dihabiskan untuk hal tersebut. Mengapa?
Karena dalam kurikulum 2013 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) akan ditangani langsung oleh pemerintah dan hal ini di satu sisi meringankan kinerja guru. Guru akan lebih fokus dalam mengajar tanpa disibukkan oleh beban membuat RPP yang banyak menyita waktu. Tapi hal ini juga mempunyai sisi negatif dan ini mungkin yang akan terjadi nanti, guru akan menjadi “robot” dari pemerintah dan memangkas kreativitas mereka dalam mengembangkan pelajaran sesuai dengan kondisi anak di kelas.
Bagaimana tidak menjadi robot, guru adalah petugas lapangan yang tahu betul bagaimana kondisi kelas sedangkan pemerintah yang membuat RPP tidak merasakan langsung bagaimana kondisi di kelas yang jelas berbeda antara kelas satu dengan kelas yang lain. Sementara guru harus melakukan RPP yang memang sudah disediakan oleh pemerintah. Cocok atau tidak cocok dengan kondisi di kelas , kalau juklaknya seperti itu yach tetap harus melaksanakannya. Bahaya banget loch....
Oleh karena itu sebaiknya pemerintah tidak saklek dalam mengaplikasikan kurikulum 2013 tersebut, ibarat nasi maka ada baiknya pemerintah memiliki kreatifitas yang tinggi dalam menyusun menu dan menghidangkan nasi kurikulum tersebut kepada para guru. Seyogjanya pemerintah mengkreasikan nasi kurikulum menjadi nasi kurikulum bento. Menarik bukan??????
Anda akan lebih senang menerima kurikulum ataupun RPP dan Silabus dalam bentuk yang mana? Terhidang seperti nasi bento di atas yang penuh kreatifitas atau hanya seperti gambar di bawah ini?
Lalu gimana cara pemerintah mendesain menu kurikulum seperti menu Bento? He he he, itu tugas pemerintah untuk memikirkan caranya. Kalau pingin mutu gurunya bagus maka mutu pendesain kurikulum juga dituntut lebih bagus lagi. Iya kan?
Jika pemerintah lebih kreatif dalam mendesain menu kurikulum 2013 maka para guru tetap memiliki pilihan dan beberapa alternatif dalam melakukan tugasnya. Yang perlu diingat oleh pemerintah bahwasanya dalam diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan Kurikulum 2013. Apa sajakah itu?
1. Kompetensi pedagogik
2. Kompetensi akademik (keilmuan)
3. Kompetensi sosial, dan
4. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Melihat hal ini sebaiknya para guru diberikan kewenangan untuk mengubah RPP yang dibuat oleh pemerintah tersebut menjadi bentuk-bentuk lain yang lebih bagus dan cocok dengan kondisi lapangan.
Sudah disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan pendidikan adalah dengan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan. Sehingga akhirnya pemerintah banyak memberikan diklat-diklat terkait kepada para guru dan memberikan angin segar berupa sertivikasi dengan harapan mendapatkan mutu guru yang baik.
Pemerintah sudah semakin menyadari bahwa bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru sebagai aktor film memegang peran yang penting.
Di kelas guru adalah kreator proses belajar mengajar. Mereka adalah orang yang bisa mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten.
Di sekolah dan di kelas guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembangan masyarakatnya akan dapat mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian dan berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik di kehidupan para siswa kelak.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri.
Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
Materi pelajaran dan aplikasi nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru. Sehingga mutu guru di Indonesia tidak dipandang sebelah mata.
Semua harapan tersebut tidak akan tercapai jika semua elemen pendidikan tidak bekerja secara maksimal. Terlepas dari pro-kontra dan kekurangan yang ada, kita semua dapat berharap agar kurikulum 2013 bisa memberikan harapan baru yang lebih baik dan angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia. Bismillaahi tawakkaltu ‘alallah laa haula wa laa quwwata illaa billah.
Bagaimana Bapak dan Ibu Guru yang tercinta? Siap menerima perubahan ???
Sumber: Paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI "Pengembangan Kurikulum 2013" Koran Harian Kompas